PEKANBARU - Dua pria berinisial YEP (35) dan DPL (26) ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Nuri 10, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Minggu malam (25/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah milik seorang mahasiswa bernama M. Sabil Hidayat (28). Aksi mereka dipergoki warga dan korban saat mencoba membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku sudah kami amankan. Mereka tertangkap tangan oleh warga saat berusaha kabur membawa motor curian. Warga lalu menyerahkan mereka kepada kami, dan kini sedang diproses lebih lanjut,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika DPL menjemput YEP untuk berkeliling. Saat melintas di lokasi, mereka melihat sebuah motor terparkir di halaman rumah warga. DPL lalu menurunkan YEP untuk mengeksekusi motor tersebut menggunakan kunci T.
Namun, saat motor berhasil dinyalakan dan hendak dibawa kabur, aksi keduanya diketahui warga. Teriakan "maling" pun membangunkan perhatian warga sekitar, yang segera mengejar pelaku.
Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun terjebak di jalan buntu tak jauh dari lokasi. Warga berhasil menangkap mereka dan menyerahkannya kepada polisi.
“Pelaku sempat berusaha kabur, tapi karena jalan buntu mereka terpojok. Warga lalu mengamankan keduanya,” ungkap Kompol David didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat BM 6338 ABW milik korban, satu unit motor silver BM 4370 WBA milik pelaku, satu buah helm, dan satu kunci T.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa,” tutup Kompol David.

