Tim Gabungan Grebek Tenda Biru di SM Amin, Amankan Miras dan Diduga Pemandu Lagu

Tim Gabungan Grebek Tenda Biru di SM Amin, Amankan Miras dan Diduga Pemandu Lagu

PEKANBARU - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Rabu (7/5/2025) dini hari.

Operasi ini dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP, Ziyad Fitriansyah, S.STP, dan menyasar lokasi tenda biru di kawasan Jalan SM Amin, yang sebelumnya telah mendapat peringatan untuk menghentikan aktivitas.

Sebelumnya, tim gabungan telah melayangkan surat peringatan kepada para pelaku usaha di lokasi tersebut sebagai bagian dari rencana penertiban dan pembongkaran bangunan liar. Namun, saat operasi berlangsung, tim masih menemukan dua tempat yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras dari lokasi serta membawa dua pria pengunjung dan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu untuk didata lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ziyad menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus memastikan wilayah Pekanbaru bebas dari aktivitas yang melanggar aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh pelanggar dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses pendataan lanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru.


Berita Lainnya

Index
Galeri