Terlilit Utang dan Judi Online, Kasir Perusahaan Sawit di Pekanbaru Gondol Uang Gaji Karyawan Ratusan Juta

Terlilit Utang dan Judi Online, Kasir Perusahaan Sawit di Pekanbaru Gondol Uang Gaji Karyawan Ratusan Juta

PEKANBARU - Seorang kasir perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru, Riau, ditangkap Unit Opsnal Polsek Rumbai Pesisir setelah nekat membawa kabur uang gaji ratusan karyawan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Tersangka diketahui bernama Ade Syahputra (40), yang diduga melakukan penggelapan karena terlilit utang dan kecanduan judi online.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan kasir di PT Surya Intisari Raya (SIR) dan memiliki akses ke brankas perusahaan.

"Pelaku mengambil uang gaji karyawan pada Rabu (16/04/2025), saat suasana kantor sedang sepi. Dia memanfaatkan kepercayaannya sebagai kasir untuk membuka brankas dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp1 miliar," kata Kompol Budi, Selasa (23/5/2025).

Setelah melancarkan aksinya, Ade kabur ke Kabupaten Pelalawan dengan membawa seluruh uang menggunakan tas ransel.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan pelacakan dan akhirnya menangkap pelaku di sebuah rumah di Jalan Lintas Perawang-Minas, KM 17, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Saat ditangkap, pelaku sedang tidur bersama tas ransel berisi uang. Setelah dihitung, uang yang tersisa sebanyak Rp853 juta. Sisanya telah digunakan pelaku untuk membayar utang dan berfoya-foya," terang Kompol Budi.

Ia menambahkan, motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena terdesak masalah finansial dan kecanduan judi daring.

"Pelaku mengaku tergiur dengan jumlah uang yang besar dan ingin menutupi utang akibat bermain judi online," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.


Berita Lainnya

Index
Galeri