PEKANBARU - Tim gabungan dari Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, dan Resmob Polda Riau berhasil menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban berinisial RP (30), yang juga merupakan seorang debt collector, dikeroyok oleh kelompok debt collector dari vendor berbeda akibat perselisihan terkait hak penarikan mobil klien. Peristiwa ini berujung pada kekerasan fisik, yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan kerusakan pada kendaraannya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa empat pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
"Pelaku yang kami amankan adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan anggota kelompok debt collector Fighter. Korban sendiri adalah rekan seprofesi mereka," ujar Kompol Syafnil.
Dijelaskan, sebelum insiden pengeroyokan, korban sempat bernegosiasi dengan para pelaku mengenai penarikan kendaraan di Hotel Furaya. Karena tidak tercapai kesepakatan, korban kemudian diarahkan ke Jalan Parit Indah, di mana sekitar 20 orang dari kelompok pelaku telah menunggu.
"Keributan pun terjadi. Korban dipukul dan dikejar hingga ke Mapolsek Bukit Raya. Bahkan, di depan gerbang Polsek, korban kembali dianiaya dengan batu dan kayu, hingga mengalami luka di kepala dan memar di kaki," jelasnya.
Ironisnya, terdapat empat oknum polisi yang berada di lokasi kejadian bersama para pelaku. Namun, mereka hanya merekam aksi tersebut tanpa berupaya mencegahnya.
"Rekaman kejadian juga terekam jelas oleh CCTV kantor kami. Kami telah melaporkan keterlibatan keempat oknum tersebut ke Kapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Syafnil.
Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus dalam operasi gabungan di wilayah Rumbai dan Kubang Raya. Selain keempat pelaku yang sudah diamankan, tujuh orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

