PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Ar-Rahman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengenakan pakaian salat agar tidak dicurigai.
Pelaku berinisial NS alias Hendro (33) mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga Tuah Madani pada Rabu (19/3/2025).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura salat di masjid. Setelah situasi dirasa aman, pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir.
“Sepeda motor hasil curian itu telah dijual oleh pelaku kepada orang lain seharga Rp6 juta,” ungkap Kompol Jorminal saat konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Korban yang kehilangan kendaraannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (8/4/2025) di rumahnya di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera menuju ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

