PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap seorang pria berinisial H (35), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Tersangka ditangkap pada Senin siang (7/4) setelah membobol rumah kosong milik Yaswir Syarkawie (72), seorang karyawan BUMN, yang sedang mudik Lebaran. Aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam (5/4) di Jalan Kurnia III No. 7, Kelurahan Limbungan Baru.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menyampaikan bahwa pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk satu unit mobil Isuzu Panther warna biru, sepeda motor trail Suzuki TS, sepeda balap merek Collosus, dan televisi merek Sharp. Total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
"Aksi pelaku diketahui oleh tetangga korban, Ediwiyanto, yang kemudian menghubungi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelas Kompol Bery, Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan, polisi segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di sekitar Jalan Khayangan, Gang Koramil, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
"Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," tambah Kompol Bery.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui H merupakan residivis kasus serupa. Ia mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik. Kini, pelaku ditahan di Polsek Rumbai Pesisir dan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perbuatan berulang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama seperti saat mudik Lebaran," pungkas Kompol Bery.

