BPK Temukan Penyalahgunaan, Wako Pekanbaru Kumpulkan Mobil Dinas Pejabat

BPK Temukan Penyalahgunaan, Wako Pekanbaru Kumpulkan Mobil Dinas Pejabat

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan pengumpulan seluruh mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah pejabat untuk kepentingan pribadi.

Agung telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, para asisten, Kepala BPKAD, serta Plt Kepala Bagian Umum untuk segera mengoordinasikan proses pengumpulan mobil dinas yang merupakan aset resmi Pemko.

"Saya tegaskan, mobil dinas harus digunakan untuk tugas kedinasan, bukan untuk kenyamanan pribadi. Kalau mau enak, pakai mobil pribadi saja," kata Agung, Selasa (8/4/2025).

Dalam temuan BPK, diketahui bahwa beberapa pejabat menggunakan mobil dinas hingga ke Jakarta untuk urusan pribadi. Agung menyatakan, penertiban ini juga menjadi bagian dari pendataan ulang aset kendaraan dinas sejak ia menjabat.

"Saya ingin memiliki data yang jelas mengenai kendaraan dinas yang saya terima. Dengan begitu, penggunaannya ke depan bisa sesuai fungsi dan mendukung peningkatan kinerja pegawai," tambahnya.

Untuk memastikan proses berjalan efektif, Pemko Pekanbaru akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Aset yang harus ditertibkan jumlahnya sangat banyak. Ini bukan soal mengganggu yang sudah memakai, tapi langkah nyata menindaklanjuti temuan BPK dan Inspektorat," tutup Agung.


Berita Lainnya

Index
Galeri