Pelanggaran ODOL Marak, 119 Truk Ditindak di Tol Pekanbaru-Dumai

Pelanggaran ODOL Marak, 119 Truk Ditindak di Tol Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU - Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26–27 Februari 2025.

Razia ini melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, serta petugas dari Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).

"Selama dua hari razia, total kendaraan truk yang terjaring sebanyak 119 unit," ujar Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Jumat (28/2/2025).

Sebagian besar kendaraan yang terjaring disebabkan oleh pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, razia yang dipusatkan di gerbang Tol Permai juga menemukan 21 kendaraan dengan pelanggaran over dimensi, 30 kendaraan overload, serta 4 kendaraan dengan KIR yang sudah mati.

Seluruh kendaraan yang terjaring dikenakan tindakan tilang oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan berkendara yang harus dipatuhi.

Menurut Jarot, razia ODOL ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan, khususnya di jalan tol.

"Mematuhi aturan terkait muatan kendaraan sangat penting, karena kendaraan ODOL dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan merusak infrastruktur jalan sebelum mencapai usia rencana," jelasnya.

Jarot juga menegaskan bahwa Hutama Karya berkomitmen untuk terus melakukan razia ODOL secara rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Tol Permai.


Berita Lainnya

Index
Galeri