PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memproses pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2024. Pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, memastikan bahwa pihaknya telah memprioritaskan penyelesaian tunda bayar tersebut.
"Tunda bayar sudah diproses. Jika dananya sudah tersedia, kami akan segera membayarnya. InsyaAllah, di bulan puasa ini bisa mulai kita lunasi," ujar Roni Rakhmat, Selasa (18/2).
Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menunggu pencairan dana tunda salur dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Riau, dengan total anggaran sebesar Rp80 miliar. Namun, hingga kini dana tersebut belum dicairkan, bukan hanya untuk Pekanbaru, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Jika anggaran dari pemerintah pusat sudah cair, Pemko Pekanbaru akan segera mengangsur pembayaran tunda bayar kegiatan tahun lalu. Diperkirakan, pembayaran dapat dimulai pada Maret 2025.
"Belum ada transfer dari pusat, semua daerah di Indonesia masih menunggu. Kemungkinan setelah pelantikan kepala daerah definitif baru akan dicairkan. Jika dananya sudah keluar, kami akan segera membayar tunda bayar," jelas Roni.
Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga tetap harus diselesaikan. Pemko Pekanbaru akan membayarnya secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah.