Pemko Pekanbaru Pastikan Tenaga Honor Lama Tetap Bekerja, Rekrutmen Baru Dilarang

Pemko Pekanbaru Pastikan Tenaga Honor Lama Tetap Bekerja, Rekrutmen Baru Dilarang
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa tenaga honor yang sudah ada tetap diberdayakan pada tahun ini. Hal ini merespons kekhawatiran ribuan tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai pemangkasan tenaga honor di daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperbolehkan merekrut tenaga honor baru.

Ia juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan langsung menginstruksikan OPD untuk mematuhi aturan tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama," ujar Roni Rakhmat, Rabu (12/2/2025).

Terkait wacana pemangkasan tenaga honor oleh pemerintah pusat, Roni menjelaskan bahwa yang dilarang adalah perekrutan tenaga honor baru atau penggantian nama tenaga honor yang sudah ada.

BKPSDM Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honor di Kota Pekanbaru mencapai hampir sembilan ribu orang. Mereka tersebar di berbagai OPD dan mayoritas merupakan tenaga teknis.


Berita Lainnya

Index
Galeri