Pekanbaru - Warga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahapan seleksi PPPK di Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini masih berlangsung, dan prosesnya sudah diatur sesuai mekanisme oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi PPPK. Hal ini menyusul adanya dugaan oknum di lingkungan Bapenda yang menjanjikan sejumlah tenaga honorer bisa lulus seleksi PPPK.
"Kami mengimbau warga Kota Pekanbaru agar tidak mudah percaya kepada oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Alek Kurniawan.
Menurutnya, informasi terkait perekrutan PPPK sudah tersedia secara terbuka, dan warga dapat mempelajarinya melalui saluran resmi.
Alek menegaskan bahwa proses seleksi sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak ada pihak, termasuk pemerintah daerah, yang memiliki wewenang untuk menentukan hasil perekrutan.
"Proses perekrutan PPPK itu sudah diatur mekanismenya oleh pemerintah pusat. Tidak mungkin pemerintah daerah bisa menentukan hasil seleksi tersebut," jelasnya.
Alek juga meminta oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk segera menghentikan tindakan tersebut dan introspeksi diri. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini dapat merugikan banyak pihak, terutama warga yang menjadi korban.
"Perbuatan seperti ini jelas merugikan masyarakat. Kami harap tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan serupa," tutupnya.