Pekanbaru - Tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru pada awal tahun ini. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menggandeng pihak swasta untuk mengelola pengangkutan sampah.
Kontrak kerjasama diberikan kepada PT Ella Pratama Prakasa (EPP), pemenang lelang jasa angkutan sampah tahun 2025. Berdasarkan kontrak, perusahaan tersebut akan menjalankan tugasnya selama enam bulan ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa PT EPP, sebagai mitra baru, masih berada dalam tahap penyesuaian.
"Kami memberikan waktu kepada PT EPP selama satu pekan ini untuk bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua berjalan sesuai target," kata Reza Fahlevi, Senin (6/1/2025).
Ia menuturkan, pihaknya ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah, baik di dalam kota maupun di wilayah Rumbai yang tidak langsung dikelola oleh PT. EPP, berjalan optimal.
Namun, Reza tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian awal yang membuat kinerja terlihat belum maksimal.
"Wilayah Rumbai juga mengalami sedikit keterlambatan. Ini bukan sepenuhnya masalah teknis, tetapi lebih karena mereka masih menunggu arahan yang pasti. Kami akan mengevaluasi hal ini secepatnya," terang Reza.
Ia menegaskan bahwa DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja mitra pengangkut sampah guna menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.