Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wako Pekanbaru Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan Oleh Penyidik

Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wako Pekanbaru Muflihun  Dicecar 50 Pertanyaan Oleh Penyidik

Pekanbaru - Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun diperiksa penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (1/7/2024). Muflihun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam dan di cecar puluhan pertanyaan terkait SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.

"Saya hadir disini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tupoksi kami sebagai Setwan (DPRD Riau)," kata Muflihun, Senin (1/7/2024).

Muflihun menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau dirinya dicecar 50 pertanyaan.

"Itu kurang lebih ada 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya. Saya diperiksa dari pukul 10.00 WIB," ungkap Muflihun.

"Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Tidak ada sampai situ (tiket maskapai-red)," pungkas Muflihun.

Sebelumnya penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau hingga hari ini sudah melakukan pemeriksaan lebih kurang 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

"Itu masih proses penyelidikan. Artinya itu sedang minta serangkaian ketika dia (Muflihun) saat itu menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020 hingga 2021. Karena sudah kurang lebih 30 orang yang sudah diperiksa terhadap pegawai disana yang bertanggungjawab tentang setiap kegiatan di Setwan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

Untuk kerugian negara nya kata Nasriadi pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara ketika nantinya perkara akan naik sidik.

"Tetap kita sudah tau dari keterang-keterangan mereka ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya yang fiktif. Contohnya pada Covid tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup. Tetapi ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," ungkap Nasriadi.

Lanjut Nasriadi pihaknya sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan.

"Kita sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister pada sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Apabila tahapan penyelidikan sudah semua, tentunya penyidik akan menentukan perkara tersebut akan naik status atau tidak.

"Apabila dari tahapan penyelidikan sudah semua, kita akan gelar perkara apakah ini ada tindak pidana atau kita naikan ke proses penyidikan," tegas Kombes Nasriadi.

Saat ditanya Terkait kedatangan Muflihun dalam proses pemanggilan penyidik hari ini, Senin (1/7/2024), Nasriadi menjelaskan pihaknya masih terfokus pada acara Hari Bhayangkara Ke-78.

"Katanya hari terkonfirmasi hadir. Kemungkinan nanti akan kita lihat dalam keadaan statist. Kalau seandainya tidak datang tidak masalah karena tidak memberhentikan proses perbaikannya. Ketika nanti prosesnya penyidikanpenyidikan berlanjut, dia tidak datang kita akan mengupayakan penjemputan," tandas Kombes Nasriadi.


Berita Lainnya

Index
Galeri