Pria Pengangguran di Inhil Tikam Seorang Balita Hingga Tewas

Pria Pengangguran di Inhil Tikam Seorang Balita Hingga Tewas

Inhil - Seorang pria berinisial RS (21) tega membunuh balita di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 21.50 WIB. Anak yang dibunuh itu bernama Fitri Handayani berusia 2 tahun.

Pemuda pengangguran ini diduga mabuk hingga akhirnya masuk dalam rumah korban dan menikam bayi menggunakan badik.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan menceritakan kronologis kejadian pembunuhan terhadap Balita di Kecamatan Tempuling tersebut.

"Kita mendapat laporan kalau adanya tindak pidana penikaman yang dilakukan tersangka inisial RS di depan rumah terlapor, Taufik di Jalan Bandara, Kecamatan Tempuling, Inhil," ujar AKBP Budi, Kamis, 4 Juli 2024.

Lanjut Budi, saat itu korban tengah berada di depan rumah. Seketika pelaku melintas diduga mabuk menikam Balita perempuan di bagian dada menggunakan badik.

"Melihat anaknya bersimbah darah, pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis."

"Namun sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres.

Pelapor kemudian mendatangi Polsek Tempuling dan melaporkan insiden pembunuhan tersebut ke pihak Kepolisian.

"Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di Sekitar Parit kelurahan Sungai Salak."

"Pelaku kemudian kita amankan dan dibawa ke Mapolsek. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau dirinya melakukan penikaman tersebut," tambahnya.

"Pelaku akan kita jerat dengan dengan pasal 338 jo 354 ayat 1 dan 2 jo Pasal 353 ayat 2 dan 3 joPasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri