Curi Kotak Amal di Musholla, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Curi Kotak Amal di Musholla, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Pekanbaru - Dua orang tersangka pencuri kotak amal dari Musholla Assaiqi Sa'ban Jalan Putra Panca, Kelurahan Air Dingin, Selasa (4/6/2024) berhasil ditangkap.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Lukman mengatakan kedua pelaku berinisial WG (22) dan RD (17).

"Kedua pelaku pencurian kotak amal berinisial WG dan RD berhasil kita amankan. Dalam aksinya, kedua pelaku terekam rekaman CCTV saat beraksi," terang Syafni, Jumat (7/6/2024).

Ia mengatakan aksi pencurian terjadi pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 04.30 subuh.

"Keduanya masuk ke dalam mushola dan berhasil mengambil uang yang berada dalam kotak amal," ungkapnya.

Syafnil menambahkan aksi pencurian diketahui pertama kali saat jamaah yang selesai melaksanakan ibadah sholat Subuh mendapati kotak infaq yang berada di dalam mushola hilang.

"Melihat hal itu jemaah kemudian megecek rekaman CCTV, dan melihat dua orang laki-laki masuk kemudian mengambil uang yang berada dalam kotak amal," ucap Syafnil.

Kemudian, lanjut Syafnil, jemaah langsung membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.

Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lukman langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

"Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, kita langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," pungkasnya.

Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri