Pekanbaru - PNM, buron kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar bernama Rhazacky Luthi Akbar (17) di Jalan Dr Sutomo, Simpang Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru pada 27 Mei 2024 kemarin akhirnya tertangkap.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, PNM alias It Chan (33) ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu dengan bantuan Polda Riau, dan Polsek Lubuk Batu Jaya Polres Indragiri Hulu.
"Pelaku tiba pagi tadi dan sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru," Ucap Alvin, Sabtu (1/6/2024).
Sebelumnya seorang pelajar di Pekanbaru meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Dr Sutomo, Simpang Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 02.40 WIB.
Dimana kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario BM 6756 AN yang dikendarai Rhazacky Luthi Akbar (17) dengan kendaraan mobil Toyota Calya BG 8055 IIP yang dikendarai PNM alias It Chan.
"Peristiwa itu menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Vario RLA seorang pelajar meninggal dunia di rumah sakit karena luka berat pada bagian kepala sebelah kiri," ungkap Alvin.
Sementara itu kata Alvin untuk pengemudi Toyota Calya BG 8055 IIP sedang dalam proses penyelidikan karena melarikan diri dari lokasi kejadian (TKP).
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru," pungkasnya.

