Polsek Lima Puluh Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Homestay

Polsek Lima Puluh Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Homestay
Foto : Tim Opsnal Polsek Lima Puluh

Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh membekuk seorang warga berinisial (HN) disalah satu homestay Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh pada Rabu (29/5/2024) karena mengedar narkoba ienis sabu-sabu.

Selain mengamankan HN, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil dan 3 paket besar narkoba jenis sabu-sabu

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Dirgantara menjelaskan penangkapan pelaku HN berhasil dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Pelaku HN berhasil kita tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu homestay Jalan Tanjung Datuk sering dijadikan transaksi narkona sabu," terangnya, Kamis (30/5/2024).

Dari laporan tersebut kata Leo, polisi melakukan penyelidikan guna memperoleh informasi yang akurat.

"Dari penyelidikan di TKP yang dimaksud tim langsung melakukan penangkapan pelaku HN. Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan juga barang bukti sabu," ungkapnya.

Dihadapan polisi, pelaku HN mengaku bahwa sabu didapatkan dari temannya BN.

"Pelaku HN membeli sabu dari temannya berinisial BN yang kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO). Saat penangkapan itu, pelaku HN baru selesai menggunakan sabu," sambung Leo.

Saat ini, pelaku HN beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh  guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri