Dedy Sambudi Sampaikan Kebijakan Pemda Kabupaten Kuansing Menuju Universal Health Converage 2023 Pada KONAS IAKMI XV

Dedy Sambudi Sampaikan Kebijakan Pemda Kabupaten Kuansing Menuju Universal Health Converage 2023 Pada KONAS IAKMI XV

Kuansing- H. Dedy Sambudi, S.Kep., S.K.M., M.Kes Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diminta kesediaannya oleh Ketua IAKMI Provinsi Riau Dr.H.Nopriadi, SKM.,M.Kes sebagai salah seorang narasumber pada KONAS IAKMI XV yang diselenggarakan tanggal 22-26 November 2022 lalu bertempat di Hotel Labersa Pekanbaru menyampaikan materi terkait Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Kuansing Menuju Universal Health Converage (UHC) 2023.

Sekda Kuansing H. Dedy Sambudi, SKM, M.Kes 
sebagai narasumber pada Plenary Session 4
satu panggung dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, PhD.,  Staf Khusus Menkes RI Bidang Yankesmas Prastuti Suwondo, SE, MPH, PhD.,  Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, dr. Yuli Farianti, M.Epid dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H.Zainal Arifin, SKM, M.Kes.

Dalam mewujudkan UHC tahun 2023 di Kabupaten Kuansing, Pemda dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersinergi melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ini sejalan pula dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor : 449/DINKES/4081 tentang Pengalokasian Dana Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 Terkait Verifikasi dan Validasi (Vervali) Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Rangka Percepatan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) di Provinsi Riau 1 Januari 2024.

Dedy Sambudi Sekda Kuansing Poto Bersama Usai menjadi Narasumber pada KONAS IAKMI XV

"Per November 2022, capaian kepesertaan JKN Kabupaten Kuansing untuk progres pencapaian UHC sebanyak 84% dari jumlah penduduk Kab Kuansing, ada sekitar 54.665 jumlah penduduk yang belum tercover JKN. Penduduk yang harus didaftarkan menuju UHC 95% sebanyak 37.580", jelasnya. 

Ia juga menerangkan kebutuhan anggaran Kabupaten Kuansing untuk menuju UHC pada Desember 2022 sebesar Rp. 13.220.132.450, iuran pertahun (12 Bulan) dari APBD Kab Kuansing. Sedangkan untuk mencapai UHC 98% tahun 2023 kebutuhan anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 34.878.064.200 iuran pertahun (12 Bulan) dari APBD Kab Kuansing. 

"Pemda Kabupaten Kuansing berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan berkomitmen melaksanakan UHC yang sudah dimulai Desember 2022 dan melanjutkan di 2023, menganggarkan UHC tahun 2023, mengawal seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menjalankan seluruh ketentuan yang mendukung dan mendaftarkan penduduk desa menjadi peserta JKN dengan dukungan dana desa", imbuhnya lagi. 

"Harapan terwujud UHC di Kab Kuansing pada tahun 2023 dengan dukungan optimalisasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan sinergi dengan Pemda Kab Kuansing", tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri