Kuansing- Rotasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin disejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa, Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman, SH.,MH.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia, SK itu ditandatangani oleh ST Burhanuddin, Jum'at (18/02/2022) lalu.
Hadiman yang dikenal sebagai pemberantas koruptor di Kota Jalur itu mendapat promosi ke Mojokoerto Provinsi Jawa Timur.
Baleho bertuliskan ucapan Selamat bertugas di tempat yang baru dan Terimakasih Sudah Mengabdi di Bumi Lancang Kuning terpajang di sepanjang Kota Pekanbaru Ibukota Provinsi Riau, pada Rabu (02/03/2022) Pukul 22.00 Wib.
Pesan WhatsApp kerabat dan simptisan pun memenuhi layar Adroid Hadiman, SH.,MH yang menyandang gelar Kajari Terbaik Ke-1 se-Riau dan Terbaik Harapan Kedua Nasional ini.
Baleho ucapan selamat yang di tujukan kepada dirinya langsung direspon oleh Kajari Kuansing. Terimakasih kepada teman-teman dan simpatisan yang telah mendsport saya untuk bertugas di tempat yang baru yakni Kota Mojokerto.
"Ini menjadi pemacu semangat saya untuk bekerja di sana (Mojokerto_red)," ujar Hadiman.
Kemudian, Sudir salah seorang yang melintas di jalan Sudirman Pekanbaru mengatakan, Baru kali ini saya lihat Kajari Kuansing dipindah tugaskan baleho ucapan selamat terpajang di sepanjang jalan dikota Pekanbaru. "Sangat luar biasa sekali,"ujar Sudir.
Mudah-mudahan Pak Hadiman kembali lah ke Riau nanti sebagai Kajati, ungkap Sudir. (rilis)

