Sebanyak 250 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menerima Vaksin Covid 19 Tahap I dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing

Sebanyak 250 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menerima Vaksin Covid 19 Tahap I dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing

Kuansing- Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo mengenai Percepatan Program Vaksinasi Covid 19 bagi seluruh Warga Negara Indonesia, Pihak Lapas Teluk Kuantan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing melaksanakan Vaksinasi Covid 19 tahap I sebanyak 250 dosis vaksin terhadap Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan.

Pada hari ini Selasa 14 September 2021 dimulai dari jam 09.00 WIB s/d selesai kami pihak Lapas Teluk Kuantan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing dimana dalam hal ini dilaksanakan pihak puskesmas Pasar Taluk  Kabupaten Kuansing melaksanakan kegiatan Vaksinasi sebanyak 250 dosis vaksin Covid 19 tahap I terhadap WBP Lapas Teluk Kuantan.

Hal ini merupakan salah satu langkah penekanan angka penularan covid 19 khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Kami pihak lapas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kuansing melalui Dinas Kesehatan Kab.Kuansing yang bisa mempriotaskan vaksin bagi Warga binaaan,karena pada kenyataannya saat ini dosis vaksin Covid 19 cukup terbatas karena masih banyak juga masyarakat umumnya yang juga belum mendapatkan Vaksin tersebut." Ujar Kalapas Teluk Kuantan Yordani, Amd.IP, S.Sos, M.H.

"Dari total 372 orang warga binaan Lapas Teluk Kuantan saat ini, 250 orang Warga binaan yang mendapatkan vaksin Covid 19 pada hari ini. 3 orang warga binaan lainnya telah divaksin pada saat mereka berada di polres Kuansing. Serta 119 lainnya akan menunggu dosis berikutnya yang akan diusahakan terus pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing secepat mungkin," Tutup Kalapas.

 


Berita Lainnya

Index
Galeri