PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi, Minggu (05/9/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Panit Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri dibantu anggota lainnya dan Satpol PP di Pasar Baru, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam giat tersebut petugas tampak mengimbau warga untuk menerapkan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas.
"Kami mengecek apakah ada pedagang ataupun pengunjung pasar yang melanggar Prokes. Jika kami temukan, maka akan kami beri teguran," tegas Iptu Yandri.
Ia berharap masyarakat dapat peduli terhadap bahaya virus Covid-19 serta mau berjuang untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka dari paparan Covid-19. (rilis)

