PELALAWAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Personel Polsek Pangkalan Lesung bersama Tim Gugus Covid-19 melakukan tracking, testing dan treatment (3T) terhadap warga terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (04/9/2021).
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing bersama Kapuskesmas Bersinar Rita Widuri di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kapolsek mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui riwayat perjalanan dari pasien Covid-19 sekaligus mengantisipasi penyebarannya.
"Selain itu kita juga melakukan rapid antigen terhadap warga yang kontak erat dengan pasien," ujar Kapolsek.
Petugas juga mengimbau agar warga kontak erat pasien Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan dan berdiam diri di rumah selama isolasi mandiri.
Selama giat tersebut petugas tidak menemukan kendala apapun. Situasi aman terkendali hingga proses selesai. (rilis)

