Polsubsektor Pelalawan Laksanakan 3T Terhadap Warga Kontak Erat Pasien Covid-19

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan 3T Terhadap Warga Kontak Erat Pasien Covid-19

PELALAWAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsubsektor Pelalawan bersama Tim Gugus Covid-19 melakukan tracking, testing dan treatment (3T) terhadap kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (31/8/2021).

Bripka Molin Paronda selaku Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung yang ikut dalam pelaksanaan tersebut mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengetahui riwayat perjalanan dari pasien Covid-19 sekaligus mengantisipasi penyebaran terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi.

"Berdasarkan hasil uji alat rapid antigen terhadap 15 warga, hasilnya non reaktif," ujar Bripka Molin.

Selain itu petugas juga mengimbau agar warga kontak erat pasien Covid-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan berdiam diri di rumah selama isolasi mandiri.

Selama giat tersebut petugas tidak menemukan kendala apapun. Situasi aman terkendali hingga proses selesai. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri