Jaga Wilkum dari Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras Gelar KRYD

Jaga Wilkum dari Gangguan Kamtibmas, Polsek Pangkalan Kuras Gelar KRYD

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga wilayah hukum dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Minggu (29/8/2021).

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Kuras dengan menyasar Perbankan, Swalayan dan Toko Ponsel di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Kegiatan ini harus kita tingkatkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Chandra Pietama. 

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk menciptakan wilayah yang bebas dari aksi kriminalitas ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali tanpa ada hambatan apapun. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri