PELALAWAN - Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus digencarkan Polsubsektor Pelalawan dengan melaksanakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan (Prokes), Senin (30/8/2021).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hendro Panjaitan bersama personel lainnya dengan menyasar masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Giat ini kami lakukan untuk memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker, apabila kami temukan pelanggar akan kami berikan sanksi," ujar Bripka Hendro.
Di sisi lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.
"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutup Kapolsek. (rilis)

