PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu (28/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rio Putra bersama Satpol PP dan pegawai Kecamatan Pangkalan Kuras di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Giat tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan Prokes pengunjung, pedagang dan masyarakat yang membuat kerumunan.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes dengan tidak berkerumun serta tetap menjaga jarak," tegas Ipda Rio.
Ia berharap giat tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. (rilis)

