PELALAWAN - Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi TNI menggiatkan operasi yustisi guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat, Minggu (22/8/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan di seputaran Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Dalam giat kali ini kami kembali mengamankan pelanggar Prokes berjumlah 3 orang dan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan," kata AKP MY Lubis, selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Kapolsek mengimbau, kepada seluruh masyarakat diminta untuk tetap menerapkan Prokes demi terciptanya wilayah bebas dari paparan Covid-19.
"Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun," pungkasnya. (rilis)

