Agar Tidak Bermasalah di Kemudian Hari, Kejari Kuansing Laksanakan Sosialisasi Dengan Pengurus KUD

Agar Tidak Bermasalah di Kemudian Hari, Kejari Kuansing Laksanakan Sosialisasi Dengan Pengurus KUD

Kuansing- Guna mendukung Program Pemerintah Republik Indonesia, terkait dengan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Melaksanakan Sosialisasi dengan Pengurus KUD Kelapa Sawit yang ada di Kuansing.

Sosialisasi tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di laksanakan di Kantor Dinas Pertanian Kuantan Singingi, Jum'at pagi (13/08/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman SH.,MH melalui Kasi Datun Bille Sitompul,SH.,MH mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat, terkait dengan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) khususnya di Kuantan Singingi.

"Selain bertujuan mendukung program pemerintah pusat, Kasi Datun Bille Sitompul, juga menyampaikan dalam menyusun administrasi nantinya, tepat sasaran, tepat biaya, tepat guna, supaya tidak bermasalah dihadapan hukum di kemudian hari," ujar Bille Sitompul. 

Tampak Hadir dalam Sosialisasi tadi Kajari Kuansing Hadiman SH., MH,Kasi Datun Bille Sitompul, SH.,MH,Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, SH., MH, Kasi Pidum, Kepala Dinas Pertanian,Kabid Perkebunan, Pengurus KUD F1-F10.


Berita Lainnya

Index
Galeri