Aswimar Ketua Fraksi PKB Kuansing Minta Bupati Mursini Segera Carikan Solusi Pencairan Anggaran

Aswimar Ketua Fraksi PKB Kuansing Minta Bupati Mursini Segera Carikan Solusi Pencairan Anggaran

Kuansing- - Menyikapi APBD Kuansing tahun anggaran 2021 sampai saat ini sudah memasuki minggu ke 3 bulan Maret 2021 belum bisa digunakan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar, S.E.,M.E minta Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si segera carikan solusi pencairan anggaran.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar, S.E.,M.E kepada awak media pada Kamis (18/3/2021) pagi di Teluk Kuantan.

Dimana kata Aswimar, jika keadaan seperti ini terus dibiarkan akan berakibat fatal terhadap seluruh penggunaan dana yang berasal dari APBD Kuansing.

"Kalau hal ini dibiarkan akan berdampak banyak terhadap kinerja disetiap OPD yang ada, dan bahkan juga berdampak terhadap ekonomi masyarakat Kuansing. Apalagi para pegawai ASN yang honornya bergantung pada APBD, dan juga tunjangan para guru guru kita," tegas Aswimar.

Padahal, sambung Aswimar, pada hearing DPRD bersama TAPD yang dilaksanakan pada Februari 2021 yang lalu, sudah diberikan tenggat waktu kepada TAPD. Dimana anggaran harus sudah bisa digunakan pada minggu ke dua bulan Maret 2021.

"Melalui hearing DPRD bersama TAPD pada bulan Februari yang lalu, sebenarnya diberikan deadline waktu kepada TAPD minggu ke dua Maret 2021 TAPD harus sudah menyelesaikan administrasi pencairan anggaran," ujar Aswimar.

Masih Aswimar, melalui Ketua TAPD Dianto Mampanini yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) juga sudah berjanji dan menyanggupi hal itu.

"Sekarang sudah minggu ke tiga Maret, terkait aturan saya rasa tidak ada masalah lagi, karena sudah banyak kabupaten kota yang sudah bisa menjalankan anggaran atau UP," tegas Aswimar.

Terkait proses hukum yang tengah dihadapi Kepala BPKAD Kuansing, H alias K saat ini, Politisi PKB Kuansing minta Bupati Mursini segera mengambil langkah dan tindakan tegas. Karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, dan daerah Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Aswimar.

"Kalau terkait proses hukum terhadap Kepala BPKAD kita, maka solusi dan tindakan tegas ini yang seharusnya diambil seorang bupati selaku kepala daerah. Fikirkan kepentingan masyarakat, fikirkan keperluan OPD dan ASN yang dihidupi oleh daerah ini," sergah politisi PKB Kuansing yang akrab disapa Onga Wimar.

Politisi PKB Kuansing dari Dapil 2 Kuansing asal Cerenti itu mengingatkan Bupati Kuansing, H. Mursini untuk tidak abai dengan kebutuhan hajat masyarakat Kuansing.

"Ini sudah hampir memasuki bulan April, namun anggaran belum juga bisa digunakan. Bupati selaku Kepala Daerah telah lalai dari tanggung jawab dan melakukan pembiaran terhadap kebutuhan hajat masyarakat Kuansing," tegas Aswimar dengan nada berang.


Berita Lainnya

Index
Galeri