Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan tanpa ada rasa lelah terus sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (09/01/2021).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini dilaksanakan oleh Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan.

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras tidak melakukan pembakaran hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

“Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,” tutur Kapolsek Pangkalan Kuras. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri