Berantas Narkoba di Tubuh TNI, Dandim Inhu Siap Pertaruhkan Jabatan

Berantas Narkoba di Tubuh TNI, Dandim Inhu Siap Pertaruhkan Jabatan
Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Edison S Sinabutar.
RENGAT - Komandan Kodim (Dandim) 0302 Inhu, Letkol Inf Edison S Sinabutar menegaskan bahwa dirinya siap mempertaruhkan jabatannya dalam upaya memberantas Narkoba di tubuh TNI terutama di tubuh yang dipimpinnya saat ini.
 
"Saya tidak memandang siapapun, termasuk jika prajurit TNI ada yang terlibat narkoba, maka akan diambil tindakan tegas," ungkap Dandim, Sabtu (9/4/2016) malam di halaman kediaman Bupati Inhu.
 
Di hadapan ribuan masyarakat Inhu, Dandim mengakui, pihaknya sudah melakukan tes urin terhadap seluruh anggota TNI yang bertugas di Kodim 0302 Inhu yang merupakan salah satu komitmen untuk mencegah aparat TNI menggunakan Narkoba.
 
Sejalan dengan kebijakan pemerintah 'Perang Terhadap Narkoba', Panglima TNI Gatot Nurmantyo telah menginstruksikan untuk membersihkan pengaruh narkoba bagi personil TNI/PNS TNI, dengan memberikan batas hingga bulan juni 2016, kepada seluruh Pangkotama/Dansat akan diapreasi jika mengungkap keterlibatan anggotanya baik pengguna maupun pengedar.
 
Selanjutnya setelah bulan juni 2016, apabila masih ditemukan personil TNI/PNS TNI yang terlibat, maka Dabsat harus bertanggung jawab dengan mempertaruhkan jabatannya.
 
Oleh karena itu, dikatakan Dandim, dalam upaya memberantas pengguna maupun pengedar Narkoba di jajaran TNI, maka Komandan/Pimpinan Satuan dapat melakukan langkah-langkah nyata di antaranya, meningkatkan pengawasan terhadap anggota di satuannya dengan senantiasa mengetahui keberadaan dan kegiatannya di luar jam dinas.
 
Lebih lanjut dikatakannya, melakukan Tes Urine secara mendadak di samping untuk menemukan pengguna, juga bermanfaat sebagai tindakan preventif.
 
Melaksanakan sidak di asrama/tempat tinggal anggota guna memastikan tidak adanya anggota yang menguasai, menyimpan, dan mengedarkan Narkoba dan menindak tegas anggota yang terbukti sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba sesuai aturan yang berlaku (pemecatan).
 
Dandim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas Narkoba, seminimal mungkin memberikan laporan kepada aparat hukum, jika memang diketahui adanya peredaran Narkoba di daerah masing-masing, termasuk jika hal itu dilakukan oleh aparat TNI sekalipun. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri