PEKANBARU - Empat gubernur di Sumatera mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/3/16) di Pekanbaru. Pengarahan terkait supervisi di Bidang Energi.
Keempat Gubernur itu diantaranya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Kepulauan Riau HM Sani. Kemudian, Gubernur Aceh Nangroe Darussalam (NAD) dan Gubernur Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, KPK siap membantu terkait permasalahan di bidang energi di daerah. Pihaknya akan selalu mengawasi dan menvegah terjadinya permasalahan hukum sektor energi.
"Saya tidak ingin ada lagi gubernur yang tersandung dengan hukum. Cukup yang tiga saja berurusan dengan KPK," sebutnya seperti dilansir riauplus.com.
Sementara Plt Gubri mengatakan, jika Pemprov Riau sangat terpengaruh dengan anjloknya harga minyak dunia. Akibatnya, DBH MMigas Riau pun turun. Plt Gubri juga meminta, agar pusat transparansi soal DBH Migas. Apalagi, Riau merupakan daerah penyumbang devisa negara di sektor Migas. (das/rpl)
- Regional
- Kampar
KPK Beri Pengarahan Kepada Empat Gubernur, Termasuk Plt Gubri
Tim Redaksi
Kamis, 17 Maret 2016 - 14:27:20 WIB

ilustrasi/liputan6
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTergiur Upah 20 Juta, Residivis Narkoba di Pekanbaru Kembali Ditangkap
Jelang Lebaran, Pemko Pekanbaru Gelar Pasar Murah di 15 Kecamatan
Polresta Pekanbaru Sidak Minyak Goreng, Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Gratis! Pelajar Pekanbaru Bisa Naik Bus TMP Tanpa Bayar Mulai Hari Ini
Pekanbaru Genjot Ketahanan Pangan, Lahan Jagung Pipil Disiapkan di Tenayan Raya
Berita Lainnya
Index Regional
Meski Banjir Surut, Pemko Pekanbaru Tetap Suplai Bantuan Makanan ke Korban Banjir di Pengungsian
Kamis, 13 Maret 2025 - 04:26:13 Wib Regional
Stok Pangan Pekanbaru Aman Sepanjang Ramadan dan Idulfitri 2025
Kamis, 13 Maret 2025 - 04:16:33 Wib Regional
Benda Terlarang Ditemukan di Lapas Selatpanjang, Razia Digencarkan
Kamis, 13 Maret 2025 - 01:30:36 Wib Regional
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kantor Bersama Cut Nyak Dien, Ini Daftar Harga Sembako Murah
Kamis, 13 Maret 2025 - 01:28:55 Wib Regional