KPK Beri Pengarahan Kepada Empat Gubernur, Termasuk Plt Gubri

KPK Beri Pengarahan Kepada Empat Gubernur, Termasuk Plt Gubri
ilustrasi/liputan6

PEKANBARU - Empat gubernur di Sumatera mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/3/16) di Pekanbaru. Pengarahan terkait supervisi di Bidang Energi.

Keempat Gubernur itu diantaranya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Kepulauan Riau HM Sani. Kemudian, Gubernur Aceh Nangroe Darussalam (NAD) dan Gubernur Sumatera Utara.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, KPK siap membantu terkait permasalahan di bidang energi di daerah. Pihaknya akan selalu mengawasi dan menvegah terjadinya permasalahan hukum sektor energi.

"Saya tidak ingin ada lagi gubernur yang tersandung dengan hukum. Cukup yang tiga saja berurusan dengan KPK," sebutnya seperti dilansir riauplus.com.

Sementara Plt Gubri mengatakan, jika Pemprov Riau sangat terpengaruh dengan anjloknya harga minyak dunia. Akibatnya, DBH MMigas Riau pun turun. Plt Gubri juga meminta, agar pusat transparansi soal DBH Migas. Apalagi, Riau merupakan daerah penyumbang devisa negara di sektor Migas. (das/rpl)


Berita Lainnya

Index
Galeri