Kuansing-Sejumlah penyedia layanan internet yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di kawasan Kota Teluk Kuantan, sepakat melakukan penataan kabel jaringan yang semrawut di sejumlah titik.
Kesepakatan tersebut mencuat dalam pertemuan antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing bersama para penyedia layanan internet, Kamis (1/10/2026) pagi.
Plt Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, S.Sos., M.Si., mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas kondisi kabel internet yang dinilai mengganggu kerapian dan estetika kota.
“Memang kita telah memanggil sejumlah penyedia layanan internet untuk berdiskusi dan mencari solusi terhadap kabel jaringan yang semrawut di beberapa titik wilayah Kota Teluk Kuantan,” ujar Hevi.
Menurutnya, melalui Bidang Informatika, pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya kawasan Simpang Depan Astaka Purna MTQ Teluk Kuantan.
“Kita sudah turun meninjau beberapa lokasi yang dikeluhkan masyarakat. Salah satunya di kawasan Simpang Depan Astaka Purna MTQ,” katanya.
Hevi menegaskan, penataan kabel akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan para penyedia jaringan. Bahkan, mayoritas penyedia layanan internet telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama.
“Insyaallah, pekan depan menjelang rangkaian HUT Kuansing ke-27, kita akan mulai melakukan penataan bersama. Mayoritas penyedia jaringan sudah sepakat untuk bekerja sama,” tegasnya.
Persoalan kabel internet semrawut sebelumnya juga telah beberapa kali disuarakan anggota Komisi III DPRD Kuansing. Di antaranya Mairizaldi dari Fraksi Golkar, Nurjamil dari Demokrat, Dicky Susanto selaku Wakil Ketua Komisi III, serta H. Solehudin dari Gerindra.
Aspirasi tersebut disampaikan berulang kali kepada Dinas Kominfoss, seiring dengan keluhan masyarakat terkait keberadaan kabel jaringan yang dinilai tidak tertata di sejumlah ruas jalan perkotaan.
“Menyikapi aspirasi DPRD dan keluhan masyarakat, kita melakukan koordinasi secara terukur. Insyaallah, perbaikan dan penataan akan dilakukan secara bertahap ke depan,” jelas Hevi.
Selain melakukan penataan, Dinas Kominfoss Kuansing juga membuka kemungkinan membentuk layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan persoalan terkait kabel jaringan internet.
“Dinas Kominfoss siap membuat layanan pos pengaduan masyarakat untuk persoalan ini, sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah,” tutup Hevi.

