BAWASLU BENGKALIS AKUI SUDAH BERIKAN REKOMENDASI K

Terjadi Kisruh Antara Nasdem dan PKB, “Kursi ke- 7 DPRD Bengkalis Dapil 5 Masih Buram”

Terjadi Kisruh Antara Nasdem dan PKB, “Kursi ke- 7 DPRD Bengkalis Dapil 5 Masih Buram”
Ilustrasi.

BENGKALIS Kisruh dugaan Kecurangan penggelembungan suara pemilu di wilayah Kabupaten Bengkalis terkhususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Bathin Solapan antara Partai Nasdem dan Partai PKB hingga saat ini belum rampung atau masih berlarut-larut.

Berdasarkan hasil plano PPK Bathin Solapan pihak Partai Nasdem telah menemukan penggelembungan suara di TPS 5 Simpang Padang, TPS 12, TPS 20, TPS 32, TPS 39, Lalu di Desa Boncah Mahang TPS 4 dan di Dess Sebangar TPS 23.

Karena terjadinya kisruh dugaan kecurangan penggelembungan suara tersebut kursi ke 7 DPRD Kabupaten Bengkalis dari Dapil V Kecamatan Bathin Solapan belum dapat dipastikan siapa yang mengisi kursi tersebut karena masih buram.

Andika Putra Kenedi Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil V Kecamatan Bathin Solapan dari Partai Nasdem ketika dikonfirmasi, Rabu, (15/5/19) mengatakan Bahwa dirinya memang menemukan kejanggalan- kejanggalan dugaan kecurangan penggelembungan suara pemilu di beberapa TPS, bahkan Andika sudah melaporkan dugaan tersebut ke pihak KPU Kabupaten Bengkalis namun belum ditanggapi.

“Kursi Ke 7 untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil V Kecamatan Bathin Solapan masih Belum bisa Dipastikan siapa yang sebenarnya akan mengisi kursi tersebut karena masih buram, karena dalam kisruh ini akan diperebutkan oleh dua parpol yaitu Nasdem dan PKB, Meskipun sudah dilaksanakan Plano rekapitulasi oleh PPK Bathin Solapan, Karena ada perselisihan suara yang dianggap tidak sesuai dari hasil plano,” ujarnya.

Ditambahkan Andika, Maka dari itu kami minta kepada pihak KPU Kabupaten Bengkalis untuk bisa mengakomodir sesuai dengan keberatan dari saksi Nasdem yang dituangkan didalam DA2 yang juga sudah mendapat rekomendasi dari panwas ke PPK dan juga sudah direkomendasi kan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis secara lisan dan tertulis.

“Sesuai aturan PKPU dan mekanisme maka KPU Kabupaten Bengkalis harus bersikap tegas dan sportif dalam menyikapi permasalahan ini,agar bisa menegakan demokrasi yang Adil dan jujur,” terang Andika Putra Kenedi atau akrab disapa dengan sebutan Andika Sakai.

Andika Sakai menuturkan Saya tentunya hanya ingin mencari keadilan kalau memang terjadinya kecurangan ini harus dituntaskan oleh KPU Kabupaten Bengkalis agar kisruh ini tidak berlarut-larut, Lalu ini bukan menang atau kalah, namun kalah dicurangi itu tidak enak.

“Walaupun kita dikalahkan dengan beberapa angkapun pihak Partai Nasdem akan melakukan perlawanan jika memang ada dugaan kecurangan penggelembungan suara yang sudah didapati pada beberapa TPS,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman saat dikonfirmasi Awak media mengaku jika pihak Bawaslu Bengkalis sudah memberikan rekomendasi secara tertulis maupun lisan kepada KPU Kabupaten Bengkalis agar dapat mengakomodir pihak dari Partai Nasdem pada saat Rapat Plano di gedung LAMR Bengkalis pada hari Sabtu (4/5/19) Lalu. 

Masih menurut Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Bengkalis bahwa pihak KPU Kabupaten Bengkalis sangat plin plan dalam mengambil keputusan yang mengakibatkan masalah ini tidak selesai hingga sekarang.

“Mereka (KPU) plin-plan, kita sudah mengeluarkan rekomendasi tertulis maupun lisan kepada pihak KPU Kabupaten Bengkalis agar dilakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara. Namun mereka tak bisa memberikan keputusan pada saat Plano di Gedung LAMR Bengkalis, Jika saja mereka bisa memutuskan masalah ini tidak akan berlarut-larut sampai sekarang,” pungkasnya.***

#Kabupaten Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index
Galeri