Limbah PKS di Lubuk Dalam Diduga Milik PTPN V

Limbah PKS di Lubuk Dalam Diduga Milik PTPN V

PEKANBARU - Temuan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Riau di Desa Lubuk Dalam, Kabupaten Siak diduga milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. 

Ketua DPD AMPHIBI Riau, Nurhadi mengatakan, sudah turun langsung ke PKS milik PTPN V di Desa Lubuk dalam. Ia juga menyebut, saat berada di kawasan pabrik, Ia menerima informasi dari pihak pabrik bahwa Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak sebelumnya sudah lakukan tinjauan ke pabrik tersebut. 

Atas informasi itu, Ia menelusuri temuan BLH tersebut. Menurut dia, informasi yang didapat dari BLH, benar adanya limbah yang mengalir ke Sungai Puing yang berada di kawasan tersebut. 

"Setelah saya hubungi pihak BLH, mereka mengatakan tanggul tempat penampungan limbah PKS PTPN V tersebut jebol," kata Nurhadi, Minggu (8/12/2018). 

Hadi menyebut, pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan di lapangan. Amphibi juga akan menyurati BLH Kabupaten Siak terkait hasil kunjungan instansi itu ke PKS milik PTPN V tersebut. 

"Kita akan layangkan surat ke BLH. Kita akan telusuri apakah penampungan limbah jebol, atau ada unsur kesengajaan dari pihak PKS," tegasnya. 

Sebelumnya, Amphibi menemukan ada limbah cair yang mengalir dan mengarah ke Sungai Puing. Amphibi memiliki bukti berupa  2 rekaman video. Video pertama berdurasi 1 menit 48 detik. 

Sedangkan video kedua berdurasi 3 menit 58 detik. Dalam video itu terlihat jelas aliran limbah mengalir di dalam parit kecil yang seolah disengaja dialirkan ke dalam sungai. 


Berita Lainnya

Index
Galeri