Camat Mandau Menyerahkan bantuan BSPS ke Masyarakat Desa Bathin Betuah

Camat Mandau Menyerahkan bantuan BSPS ke Masyarakat Desa Bathin Betuah

MANDAU — Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pun diciptakan dan menjadi ranah tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain rumah tapak baru, Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah juga mencakup pembangunan perumahan swadaya yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Perumahan swadaya ini diartikan sebagai perumahan yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Pemerintah kemudian membagi pemenuhan rumah swadaya ini ke dalam dua kategori, yakni pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah tak layak huni (RTLH). 

Kecamatan Mandau tidak ketinggalan untuk mendapatkan bantuan BSPS yaitu di Kelurahan Air Jamban, Kelurahan Pematang Pudu dan Desa Bathin Betuah BSPS ini juga sesuai arahan dari Bapak Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Terkhusus di Desa Bathin Betuah mendapatkan sebanyak 26 Unit dan langsung diserahkan oleh Camat Mandau Riki Rihardi kepada Masyarakat yang mendapatkan BSPS.

Perwakilan dari Bank BNI Hernando mengatakan Program BSPS ini merupakan program dari Pemerintah Pusat namun tetap dengan arahan Bapak Bupati Bengkalis Desa dan Kelurahan mana saja yang mendapatkan BSPS agar lebih terarah kepada masyarakat benar-benar membutuhkan BSPS,” kata Perwakilan Bank BNI Hernando Rabu (15/18/18).

“BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, beserta utilitas umum (PSU), Untuk bisa mendapatkan BSPS, MBR yang tinggal di dalam RLTH tak bisa semata-mata mengajukan sendiri, melainkan harus diawali usulan dari Bupati atau Wali kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 untuk memilih calon penerima bantuan (CPB),” terangnya.

Hernando menambahkan, Adapun kriteria CPB yang dimaksud, antara lain warga negara Indonesia (WNI), masuk kategori MBR dengan penghasilan di bawah Rp4 juta, dan memiliki atau menguasai tanah. Selain itu, belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni RTLH, dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Sementara itu Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan Kita dari Pemerintah Kecamatan Mandau sangat bersyukur kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan bantuan BSPS ini kepada Masyarakat kami dan semoga Masyarakat yang mendapatkan BSPS ini dapat menjaga nya dengan baik,” kata Camat Mandau Riki Rihardi.

“Karena sebelumnya Rumah-rumah yang tadinya terbuat dari bilik bambu berubah menjadi rumah yang tersusun dari bata dan semen. Dinding-dinding rumah itu belum dicat, namun telah mencapai bentuk yang sempurna atau Rumah yang layak dihuni,” jelasnya.

Ditambahkan Riki, Alhamdulillah di Kecamatan Mandau di 2 Kelurahan dan 1 Desa mendapatkan bantuan BSPS yaitu Kelurahan Air Jamban, Kelurahan Pematang Pudu beserta Desa Bathin Betuah program BSPS ini juga merupakan bantuan Pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan.

“Kita juga berharap Tahun depan Kecamatan Mandau kembali mendapatkan bantuan BSPS dan makin ditingkatkan lagi karena Program ini sangat membantu Masyarakat untuk mendapatkan Rumah layak untuk dihuni,” tandasnya.*1

#Kabupaten Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index
Galeri