BANDAR LAKSAMANA — Api boleh dipadamkan. Asap bisa diusir. Namun, persoalan gambut tidak selesai hanya ketika bara terakhir berhasil dijinakkan. Di balik setiap hektare lahan yang terbakar, ada tata air yang harus dibenahi, masyarakat yang harus dilibatkan, serta tata kelola lingkungan yang mesti diperkuat.
Dari Rumah Runding Restorasi Tanjung Leban, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menegaskan, perang melawan karhutla harus dimulai jauh sebelum api muncul.
Pesan itu disampaikan Kasmarni di hadapan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau, Danlanud Roesmin Nurjaddin, jajaran Forkopimda Riau dan Rektor Universitas Riau, saat kunjungan kerja di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk memperlihatkan bahwa persoalan karhutla Bengkalis tidak hanya membutuhkan kekuatan pemadaman, tetapi juga strategi jangka panjang menyelamatkan ekosistem gambut.
Angkanya menjadi alarm yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan ground check hingga 22 September 2026, karhutla di Kabupaten Bengkalis tercatat mencapai 946 hektare dengan 87 titik api. Sementara pemantauan citra satelit per 28 September 2026 menunjukkan luas indikatif mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api. Perbedaan data tersebut sekaligus memperlihatkan betapa kompleksnya membaca dan menangani persoalan kebakaran di bentang alam gambut.
“Angka ini menjadi pengingat bagi kita bahwa karhutla tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan api. Ada persoalan gambut, tata air, akses, aktivitas masyarakat, hingga koordinasi dan kewenangan yang harus kita tangani secara bersama-sama,” tegas Kasmarni.
Berbagai langkah telah ditempuh Pemkab Bengkalis. Status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan, Satgas Operasi Bersama melibatkan TNI dan Polri diperkuat, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) disiapkan, sarana pemadaman ditambah, sementara patroli dan koordinasi di wilayah rawan terus ditingkatkan. Pemerintah pusat juga memberikan dukungan anggaran penanganan karhutla sebesar Rp15 miliar melalui BPBD Kabupaten Bengkalis.
Namun, Kasmarni tidak ingin penanganan karhutla berhenti pada hitungan rupiah dan jumlah personel pemadam. Menurutnya, anggaran dan kekuatan di lapangan harus berjalan beriringan dengan pencegahan serta restorasi. Karena itu, pendekatan berbasis masyarakat terus didorong melalui Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE), termasuk mendorong masyarakat membuka dan mengelola lahan tanpa membakar.
“Gambut dapat tetap aman apabila airnya terjaga, masyarakatnya kuat, datanya tersedia, dan semua kita bekerja dalam satu arah,” ujar Kasmarni. Bagi pemerintah daerah, kalimat itu bukan sekadar slogan, melainkan gambaran tentang pekerjaan besar yang harus dilakukan secara bersama-sama dari hulu hingga hilir.
Rumah Runding Restorasi Tanjung Leban kemudian menjadi salah satu contoh bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan ke dalam ruang nyata. Kawasan ini dikembangkan sebagai tempat konsolidasi, riset, edukasi dan pembelajaran restorasi, termasuk pengelolaan tata air pada lanskap sekitar 2.400 hektare. Di tempat ini, pemerintah, masyarakat dan akademisi diharapkan tidak hanya berbicara tentang gambut, tetapi juga menemukan solusi yang bisa diterapkan di lapangan.
Kasmarni bahkan berencana menjadikan dua pohon di kawasan Rumah Runding Restorasi sebagai simbol pelestarian lingkungan. Ikon, tugu atau spot foto akan dibangun untuk menandai komitmen bersama menjaga kawasan tersebut.
“Kita ingin ada tanda bahwa di tempat ini kita berkomitmen bersama menjaga lingkungan. Dua pohon ini nantinya kita jadikan ikon atau spot foto sebagai simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus menjaga dan melestarikan hutan mangrove,” ungkapnya.
Pengembangan kawasan juga akan diperkuat melalui sejumlah dukungan. Di antaranya pembangunan Tugu Bintangor di Bengkalis, gerbang masuk melalui dukungan CSR PT BBHA, jaringan listrik PLN, serta peningkatan akses jalan yang akan didukung Pemerintah Provinsi Riau. Infrastruktur tersebut diharapkan tidak sekadar mempercantik kawasan, tetapi membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk belajar dan memahami pentingnya menjaga ekosistem gambut.
Bagi Kasmarni, keberhasilan restorasi tidak cukup diukur dari luas lahan yang berhasil dipulihkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin memahami lingkungan, memiliki kemampuan menjaga lahannya, dan mampu mencegah kebakaran sebelum menjadi bencana. Karena itu, ia mengapresiasi dukungan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Peduli Gambut serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Di hadapan Menteri Kehutanan, Kasmarni akhirnya menegaskan satu pesan: menjaga hutan dan gambut Bengkalis bukan pekerjaan musiman yang baru bergerak ketika asap mengepul. Ia harus menjadi gerakan bersama yang konsisten, terukur dan berkelanjutan.
“Kami siap berkolaborasi, siap bergerak, dan siap memastikan bahwa upaya menjaga hutan dan lahan bukan sekadar program, tetapi menjadi gerakan bersama demi keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.

