Awas! Satpol PP Pekanbaru Sebar 50 Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan

Awas! Satpol PP Pekanbaru Sebar 50 Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan

PEKANBARU - Menindak pelaku buang sampah sembarangan, Kasatpol PP siagakan 50 personil di 25 titik tempat pembungan sampah (TPS) yang tersebar sekota Pekanbaru. Hal ini dikatakan Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada Wartawan, Selasa (14/8/2018). 

Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpun Tim Satpol PP bersama DLHK Pekanbaru sudah 30 orang pelaku pembuang sampah yang ditahan KTPnya dan membuat pernyataan untuk tidak buang sampah sembarangan, serta ada ratusan pembuang sampah yang mengaku salah dilapangan dan berjanji tidak melakukannya lagi. 

"Untuk tahap pertama, mereka yang sudah membuat pernyataan masih diberi keringanan, tapi ketika sudah dua kali tertangkap tentu tidak ada ampun lagi mereka terpaksa kami denda dengan Rp 2,5 Juta," tegas Agus. 

Dijelaskan Agus, tujuan denda ini bukan untuk mensensarakan masyarakat kota Pekanbaru tapi untuk membiasakan warga Pekanbaru tertib dalam membuang sampah dan mewujudkan Pekanbaru Bersih. 

"Untuk menunggu masyarakat sadar kebersihan tanpa ada tindakan ini sangatlah sulit, maka dari itu kita bersama DLHK Pekanbaru akan bekerja sama memantau setiap TPS dan menangkapi mereka yang buang sampah diluar waktu buang sampah," tegas Agus lagi. 

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru ini juga memperingatkan seluruh masyarakat jika telah membuat pernyataan dan berjanji untuk tidak buang sama sembarangan jangan coba coba mengulanginya lagi. 

"Pertama bisalah kita beri peringatan, tapi diulang lagi tidak ada ampun lagi langsung kita denda, terulang lagi dendanya akan kita lipat gandakan," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri