Serahkan Zakat Kepada 400 Mustahiq di Gaung, Sekda Harap Dapat Berikan Manfaat Sambut Lebaran

Serahkan Zakat Kepada 400 Mustahiq di Gaung, Sekda Harap Dapat Berikan Manfaat Sambut Lebaran

TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin berharap setiap zakat yang diterima oleh para Mustahiq dapat memberikan manfaat terutama dalam momen menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H.

Harapan tersebut disampaikannya usai menyerahkan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil kepada 400 Mustahiq di 3 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Gaung, Selasa 12 Juni 2018.

Dikatakan Sekda, Zakat yang dibagikan kepada para Mustahiq oleh Baznas Kabupaten Inhil, terdiri dari 2 jenis Zakat, yakni Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif. 400 paket zakat yang diserahkan di 3 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Gaung merupakan Zakat Konsumtif berupa uang.

"Masing-masing jenis zakat yang diserahkan Baznas Inhil selaku Muzakki, itu memiliki kuota sebesar 30 persen konsumtif dan 70 persen produktif dari total zakat yang tersedia," katanya usai penyerahan zakat di Masjid Raya Baiturrahman.

Sementara itu, Ketua Baznas Inhil, Yunus Hasby menjelaskan, total nilai zakat konsumtif dengan kuota 30 persen yang diterima 400 Mustahiq di Kecamatan Gaung dari Baznas Kabupaten Inhil bernilai sekitar Rp 130 juta.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yamg telah mengantarkan kami untuk jumpa langsung dan mendistribusikan zakat ini. Pendistribusian zakat ini merupakan suatu keharusan bagi kami kepada Mustahiq kami," terangnya.

Salah seorang Mustahiq yang juga merupakan warga Kecamatan Gaung mengaku sangat terbantu dengan pendistribusian zakat oleh Baznas Kabupaten Inhil.

Dia berharap dapat menerima zakat dari Baznas Kabupaten Inhil secara berkesinambungan. Terlebih, baru di tahun 2018 ini dirinya menerima zakat selaku Mustahiq.

"Syukur Alhamdulillah, senang. Ya untuk makan, untuk belanja, beli beras dan kebutuhan lainnya. Ini baru kali pertama Saya menerima zakat. Mudah-mudahan bisa berlanjut dan dapat menerima zakat lagi," tukasnya.

Adapun 3 Desa dan Kelurahan tersebut, yaitu Desa Simpang Gaung, Desa Lahang Hulu dan Kelurahan Kuala Lahang. Dengan rincian jumlah mustahiq di masing-masing Desa dan Kelurahan adalah 100 orang Desa Simpang Gaung, 100 orang Desa Lahang Hulu dan 200 orang Kelurahan Kuala Lahang.

Diskominfops Inhil/Adv


Berita Lainnya

Index
Galeri