Kabag Kesra: Berdasarkan Data Tim Kementerian, Tercatat 876 Masjid di Inhil

Kabag Kesra: Berdasarkan Data Tim Kementerian, Tercatat 876 Masjid di Inhil

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengukuhkan status Surau Al-Hidayah menjadi Masjid Al-Hidayah, yang terletak di Jalan Stadion, RT 04/RW 03 Kelurahan Sungai Beringin, Senin 1 April 2018 malam.

Pengukuhan Status Surau menjadi Masjid Al- Hidayah tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhil, HM Arifin berdasarkan Surat Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: B.105/KK.04.2/BA.01/02/2018.

Arifin dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Inhil sangat mengapresiasi keinginan masyarakat Kelurahan Sungai beringin yang ingin merubah status surau Al-Hidayah menjadi masjid Al-Hidayah.

Dengan dikukuhkannya sebagai masjid diharapkan masyarakat lebih aktif bersama-sama memakmurkan masjid dengan berjamaah di masjid serta melaksanakan kegiatan yang bernuansa Islam.

"Selain melaksanakan shalat 5 waktu bersama-sama di masjid, tentunya Pemkab Inhil berharap masyarakat setempat bisa lebih memakmurkan masjid dengan kegiatan keagamaan Islam, shalat berjamaah, kegiatan Majelis ta'lim dan lainya serta magrib mengaji yang tentunya menjadi bekal ilmu pengetahuan untuk kita semua maupun anak cucu kita," kata Arifin.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Inhil, H Harun yang menghadiri kegiatan tersebut pada sambutannya mengatakan sangat bangga dan mengapresiasi pengukuhan status Surau Al-Hidayah menjadi Masjid Al-Hidayah.

Dikatakannya, sejauh ini tim dari Kementerian sudah melakukan kegiatan pendataan jumlah masjid yang ada di Inhil tercatat  berjumlah 876 masjid.

Diskominfops Inhil/Adv


Berita Lainnya

Index
Galeri