Kemenag Riau: JCH Meninggal Bisa Digantikan Ahli Waris

Kemenag Riau: JCH Meninggal Bisa Digantikan Ahli Waris

PEKANBARU - Ada kabar baik bagi seluruh keluarga Jamaah Calon Haji (JCH) yang berangkat untuk tahun 1439 H / 2018 M ini.  Terutama terkait masalah pergantian terhadap salah seorang anggota keluarga yang gagal berangkat karena meninggal dunia.

Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan baru, untuk JCH yang gagal berangkat karena meninggal dunis ini bisa digantikan oleh ahli waris.  Apakah itu Suami atau Istri, Anak Kandung maupun Menantu secara otomatis tanpa menunggu nomor antri lagi.

Hal ini dipertegas oleh Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Riau, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/07)  Dikatakannya, untuk gagal berangkat itu ada beberapa kriteria, pertama karena meninggal dunia, menunda keberangkatan alasan tertentu dan karena sakit.

"Untuk yang meninggal dunia menjelang keberangkatan ke embarkasi bisa langsung digantikan oleh ahli waris. Keberangkatan disesuaikan dengam lama proses pengurusan pergantian. Bisa jadi sesuai kloter yang digantikan, bisa juga mundur.  Biasanya akan dimasukkan pada keberangkatan gelombang ke dua.  Kalau tidak bisa juga, maka diprioritaskan tahun depan," jelasnya.

Ditambahkan, untuk ahli waris yang akan menggantikan anggota keluarganya yang meninggal harus mempersiapka  segala administrasi pergantian keberangkatan.  Diantaranya mengurus akte kematian keluarga yang bersangkutan.  Kemudian penunjukkan surat ahli waris. "Ini diproses di Kabupaten/Kota bersangkutan.  Kemudian di tingkat Privinsi dan diteruskan ke Jakarta untuk foto," tambah Wahid.

Kalau untuk JCH yang menunda keberangkatan dan yang sakit sehingga batal berangkat, tidak bisa digantikan oleh ahli waris.  Maka posisinya digantikan oleh orang-orang yang masuk di cadangan.  Untuk yang kelompok cadangan walau belum tentu berangkat, tapi pengurusan petsyaratan sudah dipersiapkan.  Termasuk paspor, yang sudah dititipkan di Kabupaten/Kota.

Semerntara itu ditempat terpisah Kepala Bidang Penyelenggaraan Hsji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau, Erizon Effendi saat dikonfirmasi mengakui kalau untuk saat ini pihaknya sudah ada mengurus dan mengajukan ke Pusat atau Jakarta sebanyak Enam orang ahli waris yang menggantikan anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Hannya saja menurut Erizon lagi, hingga saat ini belum ada jawaban dari Pusat mengenai persetujuanya. "Jadi mengenai jumlah JCH yang meninggal itu masih bergerak.  Saat ini sudah ada Enam orang yang diurus sebagai ahli waris yang menggantikan keluarganya.  Informasi terbaru ada lagi JCH yang meninggal seperti di Pelalawan, Siak dan Kampar.  Jadi jumlah ino masih bergeraklah," tambahnya.

Sementara saat disinggung mengenai persiapan keberangkatan JCH Riau secara keseluruhan, Erizon mengakui sudah tidak ada masalah lagi.  Segala persiapan sudah rampung.  Saat ini sudah masuk proses penunguan pembuatan visa dari JCH di Pusat.  Waktu dekat semuanya sudah rampung dan dijemput ke Jakarta.

"Visa yang sudah dijemput ke Pusat berjumlah 3.989 buah.  Hari ini, Kamis (12/07) ada juga yang sedang dinemput.  Jumlah keseluruhan JCH Riau yang berangkat 5.050 orang dari 5.064 orang karena ada 14 JCH Riau yang mutasi ke daerah lain kebetangkatannya," jelas Erizon lagi sembari mengakui yang mutasi ini masih tetap masuk kuota Riau  walau pindah karena pelunasannya dilakukan di Riau.

Seoter I JCH Riau mulai berangkat tanggal 18 Juli 2018 yang didahului Kota Pekanbaru dengan jumlah 442 CJH dan 3 orang petugas kloter dan 3 orang TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah).  Untuk kloter II berangkat tanggal 20 Juli 2018 dari Kabupaten Ibdragiri Hilir dengan jumlah 443 orang ditambah 2 orang TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah keseluruhan 450 CJH. 

Kloter III tanggal 21 Juli 2018 dari Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu.  Jumlah CJH Bengkalis 232 orang, dari Indragiri Hulu 210 ditambah 3 dari TPHD dan 5 petugas kloter, jumlah keseluruhan 450 orang. Kloter IV berangkat tanggal 22 Juli 2018 dari Kabupaten Kampar dengan jumlah 442 CJH ditambah 3 orang TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah keseluruhan  450 orang. 

Kloter V tanggal 24 Juli 2018 dari Kota Pekanbaru dan Kampar.  Pekanbaru berjumlah 45 CJH dam Kampar 398 CJH, 2 orang TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah keseluruhan 450 orang.  Kloter VI berangkat tanggal 25 Juli 2018 dari Kota Pekanbaru dengan jumlah 443 CJH ditambah 2 orang TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah keseluruhan 450 orang. 

Kloter VII berangkat tanggal 26 Juli 2018 dari Kabupaten Bengkalis 196 CJH, Indragiri Hulu 120 CJH dan Kabupaten Indragiri Hilir 126 CJH ditambah oetugas TPHD 3 orang dan 5 orang petugas kloter, jumlah seluruhnya 450 orang.  Kloter VIII berangkat tanggal 27 Juli 2018 dari Kabupaten Indragiri Hilir 73 orang, Kota Dumai 173 orang dan Kuansing 195 ditambah TPHD 4 orang dan 5 orang pwtugas kloter, jumlah keseluruhan 450 orang. 

Kloter IX berangkat tanggal 29 Juli 2018 dari Kabupaten Siak 218 orang dan Rokan Hilir 223 orang ditbah 4 TPHD dan 5 petugas kloter, jumlah keseluruhan 450 orang.  Kemudian dilanjukan untuk gelombang II ada kloter X tanggal 3 Agustus 2018 dari Kota Pekanbaru 123 orang, Dumai 9 orang,Siak10 orang ditambah 1 TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah keseluruhan 148 orang. 

Kloter XI tanggal 4 Agustus 2018 dari Kabupaten Pelalawan 362 orang dan Meranti 79 orang ditambah 4  orang petugas TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah keseluruhan 450 orang. Kloter XII berangkat tanggal 5 Agustus 2018 dari Kabupaten Kampar 18 orang, Rokan Hulu 39 orang, Pelalawan 25 orang ditambah 2 orang TPHD dan 5 orang petugas kloter, jumlah semua 449 orang. 

Kloter terakhir atau  XIII tanggal 13 Agustus 2018 dari Kota Pekanbaru 8 orang, Dumai 2 orang, Kuansing 2 orang ditambah 1 orang TPHD, petugas kloter tidak ada,  jumlah seluruhnya 13 orang.


Berita Lainnya

Index
Galeri