Dugaan Penghinaan Ulama, DPD FPI dan PA 212 Inhil Laporkan Akun Facebook

Dugaan Penghinaan Ulama, DPD FPI dan PA 212 Inhil Laporkan Akun Facebook

TEMBILAHAN - Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhil bersama dengan Persatuan Alumni (PA) gerakan 212 Inhil mendatangi Polres Inhil, Senin (9/7) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap ulama dan PA alumni 212 yang dilakukan di postingan Media Sosial oleh sebuah akun Facebook (FB).

Kuasa Hukum FPI dan PA alumni 212 Inhil, Husein SH MH dalam press releasenya kepada awak media menyebutkan pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun FB tersebut.

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak kepolisian," ungkap Husein.

Dirinya juga menambahkan bahwa barang bukti yang dibawa oleh pihaknya adalah beberapa print out yang berupa postingan di akun FB tersebut.

"Dari sini kami juga ingin menguatkan bahwa PA 212 juga ada dari Kabupaten Inhil," tambahnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri