Hore... Gaji 13 ASN dan Pensiunan Pemprov Riau Dicairkan Pekan Ini

Hore... Gaji 13 ASN dan Pensiunan Pemprov Riau Dicairkan Pekan Ini
Ilustrasi.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan mencairkan pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Riau. Sebagaimana rencananya akan dibayarkan pada 2 atau 3 Juli Pekan ini.

"Riau siap bayar, administrasi sudah lengkap dan dana juga sudah tersedia. Insya Allah dibayar sesuai peraturan, "ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi kepada Tribun Minggu (1/7/2018).

Menurut Syahrial Abdi, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 seluruh ASN di Pemprov Riau baik itu status pegawai negeri maupun pegawai kontrak disesuaikan dengan pendapatan gaji dan tunjangan ASN.

"Kebutuhan untuk gaji 13 adalah Rp 58 Miliar, siap untuk dibayarkan, "ujar Syahrial.

Gaji ke-13 untuk aparatur pemerintah dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara, untuk pensiun ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

"Gaji 13 sendiri merupakan penghasilan tambahan bagi ASN untuk menghadapi tahun ajaran baru untuk meringankan masuk sekolah anak, "ujar Syahrial Abdi.

Biasanya gaji 13 dicairkan pada saat jelang Lebaran, namun tahun ini dicairkan pada saat tahun ajaran baru sekolah. Karena pada saat lebaran lalu pemerintah sudah menyiapkan Tunjangan Hari Raya bagi ASN.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pembendaharaan Negara Riau Kementerian Keuangan, Tri Budhianto mengatakan, diharapkan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dapat menyelaraskan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.

"Tentunya untuk pembayaran gaji 13 ini semuanya diharapkan sama pada 2 Juli karena bertepatan dengan pergantian tahun ajaran baru sekolah," ujar Tri Budhianto kepada Tribun.

Sementara untuk pembayaran gaji/tunjangan ke-13 tahun 2018 untuk instansi pusat di Provinsi Riau menurut Tri Budhianto mencapai Rp 129,64 miliar dibayarkan kepada 285 satker dengan total penerima 23.974 PNS/Anggota Polri/Prajurit TNI.

Kemudian ditambah tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 22,70 miliar merupakan kebijakan baru tahun 2018, akan dibayarkan kepada 219 satker dengan total penerima 18.963 PNS/Anggota Polri/Prajurit TNI.


Berita Lainnya

Index
Galeri