Dua Desa di Inhu Tidak Jadi Ikut Pilkades Serentak

Dua Desa di Inhu Tidak Jadi Ikut Pilkades Serentak
Ilustrasi.

RENGAT - Setelah dilakukan penetapan calon Kepala Desa (Cakades) pada tanggal 20 November 2017 lalu, hingga kini masih dua kecamatan yang memberikan laporan secara resmi. Sementara itu, dari penetapan yang dilakukan dua desa dipastikan tidak jadi mengikuti Pilkades.

Sesuai dengan pernyataan Kabag Pemdes Setdakab Inhu, Erlina dua desa tersebut, yakni Desa Talang Durian Cacar, dan Desa Talang Sungai Ekok, di Kecamatan Rakit Kulim. Dua desa tersebut ditunda pelaksanaan Pilkadesnya karena hanya ada satu calon.

"Di Talang Sungai Ekok hanya ada satu calon, sehingga pelaksanaannya ditunda. Kalau di Desa Talang Durian Cacar, ada tiga calon yang mendaftar. Namun pada saat seleksi, yang dinyatakan layak cuma satu calon sehingga pelaksanaannya ditunda dulu," kata Erlina.

Untuk dua desa tersebut, akan mendapat giliran mengikuti Pilkades serentak pada tahun 2019 mendatang. "Jadi sementara ini, desa itu dipimpin oleh Pj Kades," kata Erlina.

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri