Peserta Apel 17 Bulan Minim, Wabup Inhu Berang dan Langsung Tegur Kepala SKPD

Peserta Apel 17 Bulan Minim, Wabup Inhu Berang dan Langsung Tegur Kepala SKPD
Wabup Inhu, H Khairizal memimpin upacara 17 Bulan.

RENGAT - Prihatin melihat kurang disiplinya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) dalam mengikuti apel 17 bulan, Wakil Bupati (Wabup) Inhu Khairizal langsung menegur dan memerintahkan membuat pernyataan tertulis kepada kepala SKPD terkait.

Teguran dan perintah untuk membuat pernyataan tertulis bagi kepala SKPD yang ASN dan tenaga honorernya yang kurang disiplin dalam mengikuti apel, dilakukan Wabup Inhu Khairizal saat menjadi inspektur upacara dalam apel 17 bulan, Jumat (17/11/2017) bertempat dihalaman kantor bupati Inhu Pematangreba. 

"Itu Kadis Koperasi dan Dispenda segera menghadap saya dan membuat surat penyataan tertulis," tegasnya. 

Penegasan Wabup Inhu Khairizal ini dilakukan setelah melihat peserta apel dari dua SKPD tersebut sangat minim. Bahkan dari barisan yang diketahui dari Dinas Koperasi dan UKM peserta apel yang hadir hanya sebanyak tujuh orang. 

Dihubungi seusai pelaksanaan apel 17 bulan melalui selulernya Wabup Inhu Khairizal mengatakan, pihaknya akan menegakan disiplin bagi ASN dan tenaga honorer Pemkab Inhu dalam mengikuti setiap pelaksanaan apel.

Bagi ASN dan tenaga honorer yang masih membandel dan tidak disiplin akan diterapkan sangsi sesuai aturan yang berlaku. "Kita tetap mengacu pada undang-undang kepegawaian," jelasnya.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri