Pemprov Riau Mulai Terapkan Single Salary System Tahun Depan

Pemprov Riau Mulai Terapkan Single Salary System Tahun Depan
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan sambutan pada pengambilan sumpah dan janji jabatan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menerapkan single salary system pada 2018 mendatang. Nantinya, penghasilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dihitung berdasarkan bobot dan beban kerja masing-masing setiap pegawai. 

"2018 insya Allah (Pemprov Riau) sudah mulai Singgle salary system. Kita sudah sosialisasikannya kepada pegawai," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, usai menyerahkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di Balai Serindit, Gedung Daerah, Senin (6/11/2017).

Kebijakan singgle salary system tersebut diberlakukan, tidak lain bagaimana menciptakan aparatur berkualitas dan bertanggung jawab, sesuai dengan tugas dan tufoksi masing-masing.

Diharapkan, melalui singgle salary system ini akan dapat semakin memacu kualitas sumber daya manusia dijajaran ASN. Dengan begitu, akan semakin terlihat 'persaingan sehat' dengan mengedepankan kinerja aparatur.

Hanya saja sebelum hal itu dimulai, para aparatur harus bisa mendisplinkan diri dan berintegritas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

"Sebelum melaksanakannya, tentu bagaimana mendisplinkan diri, kemudian menguasai tufoksinya serta berintegritas. Ini terpenting dulu," ujar Gubernur Riau yang biasa disapa Andi Rachman.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri