Tandatangani KUPA-PPAS Bersama Ketua DPRD, Ini Harapan Bupati Amril

Tandatangani KUPA-PPAS Bersama Ketua DPRD, Ini Harapan Bupati Amril
Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis melakukan penandatanganan Nota Kesepaka

BENGKALIS - Nota kesepakan tentang kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA PPAS APBD) 2017, Senin (16/10/2017) ditandantangani.

Penandatangan nota KUPA PPAS APBD 2017, dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, yang dilakukan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi, Indra Gunawan Eet, yang disaksikan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Arianto dan  para Kepala Perangkat Daerah, serta turut hadir anggota DPRD Bengkalis.

Dikatakan Amril Mukminin, KUPA PPAS merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran. Hal ini dilakukan, agar target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya.

Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUPA PPAS tahun 2017, meliputi Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp203.780.298,425,66 dari sebelumnya sebesar Rp3.480.370.992.585,00 menjadi Rp3.684.151.291.010,66.

Kenaikan ini sebenarnya bersumber dari penerimaan yang digunakan untuk membayar pekerjaan tahun 2016 lalu yang tertunda dan diakomodir ke dalam Penjabaran APBD Tahun 2017, selain itu ada kenaikan yang bersumber dari bantuan keuangan juga merupakan alokasi yang telah jelas peruntukkannya dan perlu diakomodir ke dalam Perda Perubahan APBD.

Begitu juga dengan Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.3.701.262.514.036,43  menjadi Rp3.694.060.518.221,32 atau turun sebesar Rp.7.201.995.815,11 yang terdiri dari penurunan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.4.111.244.176,67 dan Belanja Langsung Sebesar Rp.3.090.751.638,44.

Jumlah Belanja Daerah ini juga telah mengalami perubahan dari rancangan awal KUPA dan perubahan PPAS yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkalis dengan hasil pembahasan Komisi dengan Perangkat Daerah dan Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Perubahan tersebut akibat terjadinya penyesuaian dan rasionalisasi atas pertimbangan efisiensi anggaran serta efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan perhitungan sisa waktu tahun anggaran 2017.

Selanjutnya pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa), dari awalnya sebesar Rp.220.891.521.451,43 menjadi Rp.9.909.227.210,32 atau berkurang sebesar Rp.210.982.294.241,11.

“Total rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.694.060.518.221,32 atau berkurang sebesar Rp.7.201.995.815,11 dari sebelumnya sebesar Rp.3.701.262.514.036,43,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.  

Dibagian lain Amril menyadari bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders yang terlibat di dalamnya. Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, mengajak seluruh elemen untuk bekerja keras untuk membangun daerah ini. (HMS)


Berita Lainnya

Index
Galeri