Penyelamatan Kebun Kelapa di Inhil Menurun Jadi Rp 4 M

Penyelamatan Kebun Kelapa di Inhil Menurun Jadi Rp 4 M

TEMBILAHAN - "Tanah Hamparan Kelapa Dunia “ itulah Julukan Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan  salah satu penghasil kelapa terbesar di dunia dan merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan masyarakat, namun realitas apa yang dilihat hari ini, kebun-kebun kelapa para petani setiap tahunnya mengalami kerusakan, baik dari dampak instusi air laut, abarasi, wabah hama dan  kelapa tua yang tidak mampu untuk di remaja kan. 

Fenomena ini sesungguhnya menggambarkan bahwa masih rendahnya  perhatian pemerintah daerah terhadap nasib para petani ,  ini dibuktikan dengan  dukungan anggaran yang minim terhadap penyelamatan kebun masyarakat Inhil. 

"Dapat kita lihat pada anggaran di pos belanja APBD setiap tahunnya, rata rata dukungan anggaran untuk penyelamatan kebun masyarakat ini hanya berkisar sekitar Rp 20 sampai 25 Miliar rupiah , dari total belanja APBD setiap tahunnya berkisar 2 Triliun, maka dukungan dana untuk penyelamatan perkebunan hanya sekitar  1 , 2 persen pertahunnya," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Inhil, Muammar Armain, pada rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Perda No. 5 Tahun 2014 Tentang RPJMD Tahun 2013-2018 dan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2016 di gedung DPRD Inhil Tembilahan, Selasa (5/4/2017). 

Dikatakan Muammar, kondisi ini belum lagi diperparah dari sisi pelaksanaanya. Menurutnya, setiap tahun progres dan realisasinya sangat rendah. lebih anehnya lagi , semakin DPRD bersama masyarakat menyuarakan persolaan ini , semakin kecil pula dukungan anggaran yang direncanakan,  hal ini tergambar pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Tahun 2013 -2018 Kabupaten Indragiri Hilir yang telah disampaikan ke DPRD. 

Khusus program penyalamatan perkebunan kelapa masyarakat melalui program penerapan sarana dan prasarana teknologi pertanian/perkebunan tepat guna, pada buku RPJMD sebelum rencana perubahan pada RPJMD , setiap tahun pagu direncanakan lebih kurang mencapai Rp 30 M, namun pada tahun 2018 pagu untuk penyelamatan perkebunan masyarakat ini hanya direncanakan sebesar lebih kurang Rp 4 M. 

"Apakah ini ada kaitanya dengan Hari Kelapa Sedunia dimana Inhil akan menjadi tuan rumah di Festival atau pameran kelapa sedunia ini, sehingga dukungan anggaranya untuk penyelamatan perkebunan masyarakat semakin diperkecil anggaranya, " pungkasnya. 

Kalaulah dikatakannya, anggaran penyelamatan perkebunan akan diposkan di kecamatan karena adanya perubahan dari kontraktual pos anggaran ada di Dinas Perkebunan , berubah menjadi swakelola di kecamatan, namun pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013 – 2018 yang disampaikan , pos anggaran urusan dan program untuk penyelamatan perkebunan tidak terlihat sama sekali di Kecamatan. 

"Pertanyaannya, apa yang mendasari kebijakan pemerintah daerah mengurangai belanja pada sektor penyelamatan perkebunan yang sangat luar biasa penguranganya, hingga hanya mencapai Rp 4 miliar saja, " tanyanya. (ADV)


Berita Lainnya

Index
Galeri