Pansus DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Masjid Paripurna

Pansus DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Masjid Paripurna
Pansus Rancangan masjid Paripurna, DPRD Kota Pekanbaru saat mengnjungi tiga masjid Paripurna yang di

PEKANBARU - Panitia Khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masjid Paripurna, DPRD Kota Pekanbaru mengnjungi tiga masjid Paripurna yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni masjid Nurussalam Kecamatan Sail, masjid Al-Mukhlisin Korem 031/WB Kecamatan Sail, dan masjid Nurul Islam kelurahan Kampung Baru Kecamatan Sail.

Pada kunjungan itu, Ketua Pansus Ranperda masjid Paripurna, DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati SH memberikan apresiasi terhadap program Pemko terkait keberadaan  masjid Paripurna karena dapat mengurangi krisis multidimensi. Menurut Masni Ernawati program Pemko Pekanbaru terkait pembangunan masjid Paripurna sangat baik tidak saja difungsikan untuk beribadah semata tetapi dapat digunakan berbagai kegiatan demi kemaslahatan umat seperti kegiatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan.

"Kita harapkan keberadaan masjid Paripurna bukan difokuskan bagi orang dewasa semata dalam beribadah tetapi dapat digunakan sebagai wadah tempat pertemuan dengan para remaja agar bersinergi dalam melakukan berbagai kegiatan sehingga peran remaja dapat disalurkan melalui masjid," ungkap Masni Ernawati, Senin (18/1/2016) sore kemarin.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru, M Rizal M. Ag mengatakan masjid Paripurna juga dapat menciptakan masyarakat berkualitas yang sehat jasmani, rohani, mandiri, tangguh dan berdaya saing menuju Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang madani.

Kata M Rizal, Pemko Pekanbaru sudah menetapkan 12 masjid Paripurna di tingkat Kecamatan ditambah satu di tingkat Kota pekanbaru yakni masjid Paripurna Ar-Rahman. Pada tahun 2016 ini, Pemko  juga sudah menetapkan 58 masjid Paripurna di tingkat Kelurahan yang merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Masjid Paripurna ini nantinya juga akan dapat difungsikan berbagai kegiatan yakni sebagai penggerak ekonomi masyarakat, peradaban akhlak anak muda, tausiah dan magrib mengaji guna membangun peradaban umat melalui Mesjid dan menjadi tempat curahan hati bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah mereka," terang Rizal.

Dia emncontohkan, masjid Nurussalam Kecamatan Sail misalnya, juga dilakukan berbagai kegiatan seperti tempat, pendidikan,wirid dan pengajian serta pembinaan warga yang pernah terjun ke dunia Narkoba sebagai pengguna sebanyak 12 orang. "Saya sangat bersyukur dapat mengikuti pembinaan di masjid Nurussalam ini seperti wirid dan pengajian yang selama ini saya tidak pernah tau, karena sudah 28 tahun terbelenggu dalam dunia narkoba," kata mantan pengguna narkoba, Mega Putra.

Pada kunjungan itu, rombongan Pansus Ranperda masjid paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berjumlah 6 anggota tersebut yang didampingi Kabag Kesra Setda Kota pekanbaru M. Rizal, M. Ag, Kasubbag Pendidikan dan Olahraga, Hafishuddin. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri