11 Mobnas Belum Dikembalikan Anggota DPRD Pekanbaru

11 Mobnas Belum Dikembalikan Anggota DPRD Pekanbaru
Ilustrasi.

PEKANBARU - Hingga saat ini, baru 30 unit kendaraan dinas atau mobil dinas (Mobnas) yang dikembalikan ke Bagian Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. Sementara 11 unit mobdin lainnya masih berada di tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

"Hingga hari ini, sudah ada 30 unit mobnas anggota dewan yang dikembalikan. Sisanya 11 unit lagi masih proses pengembalian, kita tetap tunggu. Dari 30 unit yang dikembalikan, 10 unit dipulangkan ke Sekretariat Pemko Pekanbaru karena itu milik mereka," ungkap Dedi, Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/10/2017).

Sementara itu, terkait pencairan uang transportasi anggota dewan, Sekretaris DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani mengatakan, untuk pencairan uang transportasi pihaknya masih menunggu hasil verifikasi APBD-P Pekanbaru 2017 dari Gubernur Riau. Meski pembayaran uang transportasi sudah bisa berlaku sejak Agustus lalu, namun  pencairan uang transportasi baru bisa dilakukan setelah APBD-P ketok palu.

"Alhmadulillah, APBD-P sudah ketok palu. Tapi masih harus menunggu hasil verifikasi Gubri, kalau ini selesai maka segera kita bayarkan. Untuk jumlahnya sendiri sekitar 17 juta rupiah, tapi nanti dipotong pajak, jadi dewan menerima Rp15 juta lebih gitu lah," ungkap Ahmad Yani.

Saat ini, sejumlah mobil dinas yang dikembalikan oleh anggota dewan sudah terparkir rapi di basement DPRD Pekanbaru. Rencananya, mobnas-mobnas ini akan dioperasionalkan untuk kepentingan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Sumber: Halloriau.com


Berita Lainnya

Index
Galeri